![]() |
Foto: Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja di Sumatera Barat. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi ini. (Dok. Istimewa) |
JAKARTA - Polda Sumatera Barat mengungkap siasat jaringan narkoba yang hendak mengedarkan 47 kilogram ganja di Sumatera Barat. Para pelaku menyembunyikan puluhan paket narkotika di bawah kompor hingga kamar mandi di rumah mewah.
Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A Setiawan mengatakan ada empat tersangka yang ditangkap dalam operasi ini yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan M Yamin, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan di sebuah rumah di Kompleks Wisma Indah Lestari Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang.
Nico menerangkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, masyarakat melihat ada mobil hitam membawa ganja berangkat dari arah Padang menuju Batusangkar.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya mobil Xenia warna hitam yang membawa dan menguasai narkotika jenis ganja berangkat dari arah Padang menuju Batusangkar," kata Nico saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan mobil yang dimaksud sedang melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
"Dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama Y dan BD," jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan 5 paket atau sekitar 5 kilogram ganja di bangku belakang mobil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru saja menyerahkan narkotika ganja sebanyak 42 (empat puluh dua) paket besar atau sekitar 42 kg kepada 2 orang laki-laki di daerah Padang Sarai, Kota Padang.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku inisial MA dan AD di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah, Kota Padang. Polisi menemukan 2 karung besar paket ganja yang disembunyikan di bawah kompor dapur rumah dan di kamar mandi.
"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," ungkap Nico.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi jajaran Polda Sumbar atas mitigasi peredaran narkoba di wilayah Sumbar tersebut. Dia kembali menekankan untuk terus memerangi peredaran narkotika di Tanah Air.
"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," pungkas Brigjen Eko. (detik.com).
Komentar0